Who We Are

Tonggak Sejarah

Rintisan Capaian

Menapaki jejak prestasi dari setiap perjalanan pengembangan energi

PT Saka Energi Indonesia,
didirikan pada 27 Juni 2011 di
Jakarta, Indonesia

2011

SAKA mengidentifikasi sejumlah aset
yang berpotensi diakuisisi, memulai
negosiasi, kemudian menyelesaikan
proses negosiasi guna mengambil alih
aset-aset potensial

2012

SAKA mengakuisisi 20% hak partisipasi
Ketapang PSC.
SAKA mengakuisisi hak partisipasi
KUFPEC Indonesia (Pangkah) BV,
yang merupakan pemegang 25% hak
partisipasi Pangkah PSC.
SAKA mengakuisisi 30% hak partisipasi
Bangkanai PSC

2013

SAKA mengakuisisi seluruh hak partisipasi Hess
(Indonesia-Pangkah) Ltd. dan Hess Pangkah LLC.
Kedua perusahaan tersebut memegang 75% hak
partisipasi Pangkah PSC.
SAKA mengakuisisi 36% hak partisipasi blok shale
gas di Lapangan Fasken, Texas, AS.
SAKA mengakuisisi 8,91% hak partisipasi
Southeast Sumatra PSC, seluruh hak partisipasi
yang diterbitkan Sunny Ridge Offshore Ltd., dan
20% hak partisipasi Muriah PSC

2014

SAKA mengakuisisi 30% hak partisipasi
West Bangakanai PSC.
SAKA mengakuisisi 11,66% hak
partisipasi Muara Bakau PSC.
Saka mengakuisisi 100% hak partisipasi
Wokam II PPSC

2015

Melalui salah satu entitas anaknya, SAKA
menandatangani Perjanjian Jual Beli
dengan BP (British Petroleum) untuk
mengambil alih seluruh hak partisipasi
BP East Kalimantan Ltd. (BPEK) dan 50%
hak partisipasi Unimar LLC yang secara
keseluruhan memegang 37,81% hak
partisipasi Sanga-Sanga PSC.

2016

SAKA menandatangani dua buah perjanjian
PSC dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
(SKK Migas) masing-masing untuk wilayah
kerja West Yamdena dan wilayah kerja
Pekawai

2018

Pada 18 Oktober 2019, SAKA berhasil mendapatkan
perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Pangkah
dengan penandatanganan perpanjangan kontrak
pengelolaan Blok Pangkah yang berlaku efektif
pada 8 Mei 2026 hingga jangka waktu 20 tahun
berikutnya, yaitu 2046, dan dengan penerapan
skema bagi hasil (gross split)

2019

SAKA melalui anak perusahaannya yaitu Saka
Energi Muriah Limited (SEML) mendapat
persetujuan Pemerintah Republik Indonesia
atas pengambilalihan 80 persen hak partisipasi
milik PCML atas wilayah kerja Muriah pada
tanggal 17 Juni 2020. Atas persetujuan ini
SEML menjadi Operator sekaligus pemilik
100% wilayah kerja Muriah

2020

Lapangan West Pangkah dan Sidayu di
Pangkah PSC mulai berproduksi.
Lapangan Kepodang di Muriah PSC
berproduksi kembali dengan SAKA sebagai
operator

2021

Total produksi SAKA melebihi target
RKAP dengan pencapaian sebesar 109%
pada wilayah produksi Blok Pangkah
dan Blok Muriah, di mana produksi Blok
Pangkah mencapai 109%, sementara
produksi Blok Muriah mencapai 101%.

2022

PT Saka Energi Indonesia,
didirikan pada 27 Juni 2011 di
Jakarta, Indonesia.

2011

SAKA mengidentifikasi sejumlah aset
yang berpotensi diakuisisi, memulai
negosiasi, kemudian menyelesaikan
proses negosiasi guna mengambil alih
aset-aset potensial.

2012

SAKA mengakuisisi 20% hak partisipasi
Ketapang PSC.
SAKA mengakuisisi hak partisipasi
KUFPEC Indonesia (Pangkah) BV,
yang merupakan pemegang 25% hak
partisipasi Pangkah PSC.
SAKA mengakuisisi 30% hak partisipasi
Bangkanai PSC

2013

SAKA mengakuisisi seluruh hak partisipasi Hess
(Indonesia-Pangkah) Ltd. dan Hess Pangkah LLC.
Kedua perusahaan tersebut memegang 75% hak
partisipasi Pangkah PSC.
SAKA mengakuisisi 36% hak partisipasi blok shale
gas di Lapangan Fasken, Texas, AS.
SAKA mengakuisisi 8,91% hak partisipasi
Southeast Sumatra PSC, seluruh hak partisipasi
yang diterbitkan Sunny Ridge Offshore Ltd., dan
20% hak partisipasi Muriah PSC.

2014

SAKA mengakuisisi 30% hak partisipasi
West Bangakanai PSC.
SAKA mengakuisisi 11,66% hak
partisipasi Muara Bakau PSC.
Saka mengakuisisi 100% hak partisipasi
Wokam II PPSC.

2015

Melalui salah satu entitas anaknya, SAKA
menandatangani Perjanjian Jual Beli
dengan BP (British Petroleum) untuk
mengambil alih seluruh hak partisipasi
BP East Kalimantan Ltd. (BPEK) dan 50%
hak partisipasi Unimar LLC yang secara
keseluruhan memegang 37,81% hak
partisipasi Sanga-Sanga PSC.

2016

SAKA menandatangani dua buah perjanjian
PSC dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
(SKK Migas) masing-masing untuk wilayah
kerja West Yamdena dan wilayah kerja
Pekawai.

2018

Pada 18 Oktober 2019, SAKA berhasil mendapatkan
perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Pangkah
dengan penandatanganan perpanjangan kontrak
pengelolaan Blok Pangkah yang berlaku efektif
pada 8 Mei 2026 hingga jangka waktu 20 tahun
berikutnya, yaitu 2046, dan dengan penerapan
skema bagi hasil (gross split).

2019

SAKA melalui anak perusahaannya yaitu Saka
Energi Muriah Limited (SEML) mendapat
persetujuan Pemerintah Republik Indonesia
atas pengambilalihan 80 persen hak partisipasi
milik PCML atas wilayah kerja Muriah pada
tanggal 17 Juni 2020. Atas persetujuan ini
SEML menjadi Operator sekaligus pemilik
100% wilayah kerja Muriah.

2020

Lapangan West Pangkah dan Sidayu di
Pangkah PSC mulai berproduksi.
Lapangan Kepodang di Muriah PSC
berproduksi kembali dengan SAKA sebagai
operator.

2021

Total produksi SAKA melebihi target
RKAP dengan pencapaian sebesar 109%
pada wilayah produksi Blok Pangkah
dan Blok Muriah, di mana produksi Blok
Pangkah mencapai 109%, sementara
produksi Blok Muriah mencapai 101%

2022