Menyelesaikan pengeboran sumur SIC 03 dan SID-02 di Lapangan Sidayu, Pangkah PSC, sekaligus sumur T1 di Ketapang PSC, dengan hasil yang baik.
Berhasil menyelesaikan pemasangan series compressor di Muriah PSC dan pekerjaan acid re-fracturing di sumur K-8 dan K-7 di Bangkanai PSC.
Memperoleh persetujuan pemerintah sebagai operator Sangkar PSC.
2023Total produksi SAKA melebihi target RKAP dengan pencapaian sebesar 109% pada wilayah produksi Blok Pangkah dan Blok Muriah, di mana produksi Blok Pangkah mencapai 109%, sementara
produksi Blok Muriah mencapai 101%.
Lapangan West Pangkah dan Sidayu di Pangkah PSC mulai berproduksi.
Lapangan Kepodang di Muriah PSC berproduksi kembali dengan SAKA sebagai operator
2021SAKA melalui anak perusahaannya yaitu Saka Energi Muriah Limited (SEML) mendapat persetujuan Pemerintah Republik Indonesia atas pengambilalihan 80 persen hak partisipasi milik PCML atas wilayah kerja Muriah pada tanggal 17 Juni 2020. Atas persetujuan ini SEML menjadi Operator sekaligus pemilik 100% wilayah kerja Muriah
2020Pada 18 Oktober 2019, SAKA berhasil mendapatkan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Pangkah dengan penandatanganan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Pangkah yang berlaku efektif pada 8 Mei 2026 hingga jangka waktu 20 tahun berikutnya, yaitu 2046, dan dengan penerapan skema bagi hasil (gross split)
2019SAKA menandatangani dua buah perjanjian PSC dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masing masing untuk wilayah kerja West Yamdena dan wilayah kerja Pekawai
2018Melalui salah satu entitas anaknya, SAKA menandatangani Perjanjian Jual Beli dengan BP (British Petroleum) untuk mengambil alih seluruh hak partisipasi BP East Kalimantan Ltd. (BPEK) dan 50% hak partisipasi Unimar LLC yang secara keseluruhan memegang 37,81% hak partisipasi Sanga-Sanga PSC.
2016SAKA mengakuisisi 30% hak partisipasi West Bangakanai PSC.
SAKA mengakuisisi 11,66% hak partisipasi Muara Bakau PSC.
Saka mengakuisisi 100% hak partisipasi Wokam II PPSC
2015SAKA mengakuisisi seluruh hak partisipasi Hess (Indonesia Pangkah) Ltd. dan Hess Pangkah LLC. Kedua perusahaan tersebut memegang 75% hak partisipasi Pangkah PSC. SAKA mengakuisisi 36% hak partisipasi blok shale gas di Lapangan Fasken, Texas, AS.
SAKA mengakuisisi 8,91% hak partisipasi Southeast Sumatra PSC, seluruh hak partisipasi yang diterbitkan Sunny Ridge Offshore Ltd., dan 20% hak partisipasi Muriah PSC
2014SAKA mengakuisisi 20% hak partisipasi Ketapang PSC.
SAKA mengakuisisi hak partisipasi KUFPEC Indonesia (Pangkah) BV, yang merupakan pemegang 25% hak partisipasi Pangkah PSC.
SAKA mengakuisisi 30% hak partisipasi Bangkanai PSC
2013SAKA mengidentifikasi sejumlah aset yang berpotensi diakuisisi, memulai negosiasi, kemudian menyelesaikan proses negosiasi guna mengambil alih aset-aset potensial
2012PT Saka Energi Indonesia, didirikan pada 27 Juni 2011 di Jakarta, Indonesia
2011SAKA melalui anak perusahaannya yaitu Saka Energi Muriah Limited (SEML) mendapat persetujuan Pemerintah Republik Indonesia atas pengambilalihan 80 persen hak partisipasi milik PCML atas wilayah kerja Muriah pada tanggal 17 Juni 2020. Atas persetujuan ini SEML menjadi Operator sekaligus pemilik 100% wilayah kerja Muriah.
2020Pada 18 Oktober 2019, SAKA berhasil mendapatkan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Pangkah dengan penandatanganan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Pangkah yang berlaku efektif pada 8 Mei 2026 hingga jangka waktu 20 tahun berikutnya, yaitu 2046, dan dengan penerapan skema bagi hasil (gross split).
2019SAKA mengakuisisi seluruh hak partisipasi Hess (Indonesia-Pangkah) Ltd. dan Hess Pangkah LLC. Kedua perusahaan tersebut memegang 75% hak partisipasi Pangkah PSC. SAKA mengakuisisi 36% hak partisipasi blok shale gas di Lapangan Fasken, Texas, AS.
SAKA mengakuisisi 8,91% hak partisipasi Southeast Sumatra PSC, seluruh hak partisipasi yang diterbitkan Sunny Ridge Offshore Ltd., dan 20% hak partisipasi Muriah PSC.
2014