Who We Are

Tonggak Sejarah

Menitis Tonggak-Tonggak Kesuksesan

Mengejar pencapaian dalam setiap ekspedisi pengembangan energi

Menyelesaikan pengeboran sumur SIC 03 dan SID-02 di Lapangan Sidayu, Pangkah PSC, sekaligus sumur T1 di Ketapang PSC, dengan hasil yang baik.

 

Berhasil menyelesaikan pemasangan series compressor di Muriah PSC dan pekerjaan acid re-fracturing di sumur K-8 dan K-7 di Bangkanai PSC.

 

Memperoleh persetujuan pemerintah sebagai operator Sangkar PSC.

2023

Total produksi SAKA melebihi target RKAP dengan pencapaian sebesar 109% pada wilayah produksi Blok Pangkah dan Blok Muriah, di mana produksi Blok Pangkah mencapai 109%, sementara
produksi Blok Muriah mencapai 101%.

2022

Lapangan West Pangkah dan Sidayu di Pangkah PSC mulai berproduksi.

 

Lapangan Kepodang di Muriah PSC berproduksi kembali dengan SAKA sebagai operator

2021

SAKA melalui anak perusahaannya yaitu Saka Energi Muriah Limited (SEML) mendapat persetujuan Pemerintah Republik Indonesia atas pengambilalihan 80 persen hak partisipasi milik PCML atas wilayah kerja Muriah pada tanggal 17 Juni 2020. Atas persetujuan ini SEML menjadi Operator sekaligus pemilik 100% wilayah kerja Muriah

2020

Pada 18 Oktober 2019, SAKA berhasil mendapatkan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Pangkah dengan penandatanganan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Pangkah yang berlaku efektif pada 8 Mei 2026 hingga jangka waktu 20 tahun berikutnya, yaitu 2046, dan dengan penerapan skema bagi hasil (gross split)

2019

SAKA menandatangani dua buah perjanjian PSC dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masing masing untuk wilayah kerja West Yamdena dan wilayah kerja Pekawai

2018

Melalui salah satu entitas anaknya, SAKA menandatangani Perjanjian Jual Beli dengan BP (British Petroleum) untuk mengambil alih seluruh hak partisipasi BP East Kalimantan Ltd. (BPEK) dan 50% hak partisipasi Unimar LLC yang secara keseluruhan memegang 37,81% hak partisipasi Sanga-Sanga PSC.

2016

SAKA mengakuisisi 30% hak partisipasi West Bangakanai PSC.

SAKA mengakuisisi 11,66% hak partisipasi Muara Bakau PSC.

Saka mengakuisisi 100% hak partisipasi Wokam II PPSC

2015

SAKA mengakuisisi seluruh hak partisipasi Hess (Indonesia Pangkah) Ltd. dan Hess Pangkah LLC. Kedua perusahaan tersebut memegang 75% hak partisipasi Pangkah PSC. SAKA mengakuisisi 36% hak partisipasi blok shale gas di Lapangan Fasken, Texas, AS.

SAKA mengakuisisi 8,91% hak partisipasi Southeast Sumatra PSC, seluruh hak partisipasi yang diterbitkan Sunny Ridge Offshore Ltd., dan 20% hak partisipasi Muriah PSC

2014

SAKA mengakuisisi 20% hak partisipasi Ketapang PSC.

SAKA mengakuisisi hak partisipasi KUFPEC Indonesia (Pangkah) BV, yang merupakan pemegang 25% hak partisipasi Pangkah PSC.

SAKA mengakuisisi 30% hak partisipasi Bangkanai PSC

2013

SAKA mengidentifikasi sejumlah aset yang berpotensi diakuisisi, memulai negosiasi, kemudian menyelesaikan proses negosiasi guna mengambil alih aset-aset potensial

2012

PT Saka Energi Indonesia, didirikan pada 27 Juni 2011 di Jakarta, Indonesia

2011

Menyelesaikan pengeboran sumur SIC-03 dan SID-02 di Lapangan Sidayu, Pangkah PSC, sekaligus sumur T1 di Ketapang PSC, dengan hasil yang baik. Berhasil menyelesaikan pemasangan series compressor di Muriah PSC dan pekerjaan acid re-fracturing di sumur K-8 dan K-7 di Bangkanai PSC. Memperoleh persetujuan pemerintah sebagai operator Sangkar PSC.2023

Total produksi SAKA melebihi target RKAP dengan pencapaian sebesar 109% pada wilayah produksi Blok Pangkah dan Blok Muriah, di mana produksi Blok Pangkah mencapai 109%, sementara produksi Blok Muriah mencapai 101%

2022

Lapangan West Pangkah dan Sidayu di Pangkah PSC mulai berproduksi.

Lapangan Kepodang di Muriah PSC berproduksi kembali dengan SAKA sebagai operator.

2021

SAKA melalui anak perusahaannya yaitu Saka Energi Muriah Limited (SEML) mendapat persetujuan Pemerintah Republik Indonesia atas pengambilalihan 80 persen hak partisipasi milik PCML atas wilayah kerja Muriah pada tanggal 17 Juni 2020. Atas persetujuan ini SEML menjadi Operator sekaligus pemilik 100% wilayah kerja Muriah.

2020

Pada 18 Oktober 2019, SAKA berhasil mendapatkan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Pangkah dengan penandatanganan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Pangkah yang berlaku efektif pada 8 Mei 2026 hingga jangka waktu 20 tahun berikutnya, yaitu 2046, dan dengan penerapan skema bagi hasil (gross split).

2019

SAKA menandatangani dua buah perjanjian PSC dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masing masing untuk wilayah kerja West Yamdena dan wilayah kerja Pekawai.

2018

Melalui salah satu entitas anaknya, SAKA menandatangani Perjanjian Jual Beli dengan BP (British Petroleum) untuk mengambil alih seluruh hak partisipasi BP East Kalimantan Ltd. (BPEK) dan 50% hak partisipasi Unimar LLC yang secara keseluruhan memegang 37,81% hak partisipasi Sanga-Sanga PSC.

2016

SAKA mengakuisisi 30% hak partisipasi West Bangakanai PSC.

SAKA mengakuisisi 11,66% hak partisipasi Muara Bakau PSC.

Saka mengakuisisi 100% hak partisipasi Wokam II PPSC.

2015

SAKA mengakuisisi seluruh hak partisipasi Hess (Indonesia-Pangkah) Ltd. dan Hess Pangkah LLC. Kedua perusahaan tersebut memegang 75% hak partisipasi Pangkah PSC. SAKA mengakuisisi 36% hak partisipasi blok shale gas di Lapangan Fasken, Texas, AS.

SAKA mengakuisisi 8,91% hak partisipasi Southeast Sumatra PSC, seluruh hak partisipasi yang diterbitkan Sunny Ridge Offshore Ltd., dan 20% hak partisipasi Muriah PSC.

2014

SAKA mengakuisisi 20% hak partisipasi Ketapang PSC.

SAKA mengakuisisi hak partisipasi KUFPEC Indonesia (Pangkah) BV, yang merupakan pemegang 25% hak partisipasi Pangkah PSC.

SAKA mengakuisisi 30% hak partisipasi Bangkanai PSC

2013

SAKA mengidentifikasi sejumlah aset yang berpotensi diakuisisi, memulai negosiasi, kemudian menyelesaikan proses negosiasi guna mengambil alih aset-aset potensial.

2012

PT Saka Energi Indonesia, didirikan pada 27 Juni 2011 di Jakarta, Indonesia.

2011