Biodiversity Policy
Perusahaan berkomitmen untuk berperan aktif dalam perlindungan keanekaragaman hayati melalui upaya sebagai berikut:
1. Meningkatkan kesadaran serta aksi sadar kelestarian alam dan keanekaragaman hayati dikalangan karyawan dan pihak terkait
2.Mendukung upaya pemerintah dalam perlindungan keanekaragaman hayati melalui pematuhan perlindungan lahan beserta pengawetan jenis-jenis tumbuhan dan hewan/satwa liar dilindungi
3.Menyediakan Sumber Daya Manusia dengan kompetensi yang memadai untuk melakukan kegiatan perlindungan keanekaragaman hayati
4. Melakukan upaya perlindungan keanekaragaman hayati dengan cara menetapkan dan mengelola kawasan perlindungan keanekaragaman hayati secara Insitu dan Eksitu
5. Melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi, instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat setempat dalam pengelolaan keanekaragaman hayati
Biodiversity
Area Konservasi
Banyuurip Mangrove Center (BMC) yang terletak di Desa Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur, merupakan salah satu area konservasi mangrove yang selama ini dimonitor, dilindungi, dan dibina untuk menjadi tempat untuk memelihara plasma nutfah mangrove. Upaya konservasi Saka Indonesia Pangkah Limited merupakan wujud dan komitmen perusahaan dalam upaya mempertahankan dan memulihkan fungsi ekosistem dan perlindungan keanekaragaman hayati (Kehati) baik flora dan fauna.
Sejak 2014, PGN Saka bersama beberapa pihak lain melakukan pemulihan dan perluasan mangrove di Kecamatan Ujungpangkah. Gugusan mangrove di Desa Pangkahwetan, Pangkahkulon, dan Banyuurip sendiri saat ini telah ditetapkan oleh Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) oleh Pemprov Jatim melalui SK Gubernur Jawa Timur nomor 188/233/KPTS/ 013/2020 dengan luas area 1.554,27 hektar dan luasan KEE yang berada dalam wilayah administrasi Desa Banyuurip adalah 127,61 Ha, wilayah terkecil dibandingkan luasan KEE di Desa Pangkah Kulon dan Desa Pangkah Wetan. Peraturan ini diikuti dengan regulasi mengenai pengelolanya yakni melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/122/KPTS/013/2021. Dalam regulasi ini disebutkan bahwa untuk mengelola KEE Ujungpangkah dibentuk suatu keorganisasian lintas instansi untuk mengimplementasikan konsepsi pengelolaan KEE Ujungpangkah yang bekerja selama 3 tahun sejak aturan diterbitkan.
Biodiversity
Flora
Indeks keanekaragaman Shannon-Wiener (H’) menggambarkan kekayaan variasi jenis tumbuhan dalam suatu ekosistem. Indeks keanekaragaman hayati di BMC tercatat sebesar 0,64 pada tahun 2018, pada dokumen baseline study menunjukan adanya trend kenaikan indeks keanekaragaman flora menjadi 0,80 pada tahun 2019 dan 1,03 pada tahun 2020. Adanya peningkatan nilai keanekaragaman ini merupakan implikasi dari hasil suksesi alami yang dapat berjalan ketika ekosistem sekunder dilindungi dari gangguan pembalakan maupun alih fungsi lahan dan upaya intervensi suksesi dengan penanaman pengayaan di sela-sela pohon dewasa dan di area garis pantai yang berhadapan langsung dengan lepas pantai dan sempadan sekitar muara sungai.
Pada tahun 2020 ke 2021, indeks keanekaragaman juga mengalami kenaikan dari 1,03 di tahun 2020 menjadi 1,12 di tahun 2021. Indeks keanekaragaman kembali mengalami penurunan di tahun 2022 menjadi 1,10. Hal ini disebabkan oleh adanya dinamika ekosistem dimana semakin bertambah usia pohon maka akan terjadi interaksi ekologis. Dalam suatu ekosistem tersebut, pohon akan saling berkompetisi untuk bertahan hidup, yang bertahan akan hidup dan yang lainnya akan mati karena kurang kompetitif dalam memperoleh unsur hara. Namun, penurunan nilai indeks keanekaragaman tersebut tidak terlalu signifikan dari tahun sebelumnya.
Tumbuhan yang ditemukan di BMC tidak ada yang masuk ke dalam terkategori terancam punah atau langka berdasarkan tidak dijumpai jenis vegetasi yang termasuk ke dalam Appendiks CITES. Selain itu juga, tidak dijumpai jenis vegetasi yang dilindungi berdasarkan PP No. 7 Tahun 1999 maupun Permen KLHK No. P.106 tahun 2018. Seluruh jenis tumbuhan yang ditemukan masih terkategori jenis-jenis pionir dan belum ada jenis klimaks yang langka. Upaya konservasi pada tahap ini lebih diarahkan untuk meningkatkan jasa ekosistem sekaligus mendorong percepatan suksesi eskosistem hingga mendekati kondisi klimaks.
Berdasarkan status kelangkaan pada tingkat global, terdapat sebanyak 74 jenis tumbuhan yang termasuk dalam Redlist IUCN (versi 2021-2), dengan rincian: 1 jenis termasuk kategori EN/Endangered (genting), 1 jenis termasuk kategori VU/Vulnerable (rentan), 69 jenis termasuk kategori LC/Least Concern (kurang diperhatikan) dan 3 jenis termasuk kategori DD/Data Deficient (informasi kurang).
Biodiversity
Fauna
Keberadaan BMC ini termasuk sangat penting untuk konservasi keanekaragaman hayati bagi area sekitarnya. Faktor habitat menjadi kunci dari keragaman, kemerataan, dan dominansi fauna. Berdasarkan data pengamatan pada tahun-tahun sebelumnya, jenis fauna yang dijumpai mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 ditemukan 14 jenis burung dari 9 famili dan satu jenis reptil. Pada tahun 2021 pengamatan jenis burung ditemukan 25 Famili dengan 36 jenis. Bila dilihat secara kurva maka akan tercipta trend peningkatan jumlah jenis di lokasi pengamatan. Peningkatan kenaikan jumlah jenis burung ini juga dibarengi dengan munculnya jenis-jenis baru yang baru teramati pada tahun 2022. Oleh karenanya bila diakumulasikan seluruh jenis yang didapatkan maka akan ditemukan total perjumpan 56 jenis. Namun jenis yang baru muncul (new record list) di tahun 2022 ini terdapat 20 jenis. Kenaikan jenis ini seiring berjalan dengan semakin baik kondisi mangrove yang ada di BMC. Sejalan dengan hal tersebut, mangrove di area BMC semakin bertumbuh dan menjadi habitat yang semakin baik untuk fauna burung.
Secara indeks, lokasi BMC ini dapat memperlihatkan keanekaragaman yang cukup tinggi. Pada lokasi-lokasi ini didapatkan indeks keanekaragaman (H’) ialah 2,98 yang menandakan lokasi ini memiliki keanekargaman yang sedang menuju ke tinggi. Sementara kemerataan (E) memiliki nilai yang tingi yaitu sebesar 0,79 yang menandakan lokasi ini memiliki jenis-jenis yang sudah lebih stabil dan mantap. Lalu terkait dominansi, lokasi ini memiliki lima jenis yang berstatus dominan yaitu Bondol peking (Lonchura punctulata), Kuntul besar (Casmerodius albus), Kuntul kecil (Egretta garzetta), Remetuk laut (Gerygone sulphurea), dan Trinil pantai (Actitis hypoleucos).
Status keterancaman fauna didasarkan pada status yang diberikan oleh IUCN untuk mengukur tingkat kelangkaan suatu spesies secara global. Status keterancaman ini menurut IUCN Red List (2016). Status keterancaman yang diberikan: status Kritis (CE/Critically Endangered), Genting (EN/Endangered Species), Rentan (VU/Vurnerable), Mendekati terancam punah (NT/Near Thratened), dan Risiko rendah (LC/Leas Concern).
Status perdagangan Internasional berdasarkan CITES (konvensi internasional untuk perdagangan satwa yang terancam punah). Konvensi ini menggolongkan jenis-jenis satwa dalam daftar Apendiks:
Apendiks I : Jenis-jenis yang telah terancam kepunahan dan perdagangannya harus diatur dengan aturan yang benar-benar ketat dan hanya dibenarkan untuk hal-hal khusus.
Apendiks II : Jenis-jenis yang populasinya genting mendekati terancam punah sehingga kontrol perdagangannya secara ketat dan diatur dengan aturan yang ketat.
Appendiks III : Jenis-jenis yang dilindungi dalam batas-batas kawasan habitatnya, dan suatu saat peringkatnya bisa dinaikkan ke dalam Apendiks II atau Apendiks I
Non Apendiks (-) : Jenis-jenis yang belum terdaftar dalam penggolongan di atas.
Status Perlindungan oleh pemerintah yang mengacu pada peraturan perundang-undangan Republik Indonesia PP No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa cq Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106 tahun 2018 tentang peraturan pengganti P.106 tahun 2018 tentang daftar jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi. Secara keseluruhan terdapat dua jenis burung yang memiliki status keterancama NT (Near Thratned/Mendekati terancam punah), satu jenis memiliki status DD (Data Deficient/Kurang Data), satu jenis masuk dalam kategori Appendix II CITES, serta delapan jenis dilindungi berdasarkan peraturan perundangan di Indonesia.
Secara keseluruhan temuan fauna yang ada di BMC, terdapat enam jenis yang endemik hanya ada di Indonesia. Keenam jenis tersebut merupakan fauna dari taksa burung. Sementara untuk fauna lain baik mamalia maupun herpetofauna tidak dijumpai fauna yang endemik.
Biodiversity
Program Keberlanjutan
Monitoring & Evaluasi
Melihat perkembangan dan pertumbuhan mangrove yang sudah di tanam, serta membuat arahan dan rekomendasi dalam pengelolaan kawasan.
Penanaman Mangrove
Penanaman mangrove sebagai salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam meningkatkan keanekaragaman hayati di BMC serta untuk mengurangi potensi abrasi pada daerah pesisir pantai.
Pembibitan Mangrove
PGN SAKA berperan dalam mendukung kegiatan pembibitan mangrove di Banyurip Mangrove Center (BMC). Pembibitan di BMC berhasil membibitkan jenis-jenis mangrove dengan jumlah yang banyak. Bibit tersebut selain digunakan untuk memperbaiki keadaan mangrove Banyuurip itu sendiri, tetapi juga sebagai upaya menyediakan bibit siap tanam dengan jumlah yang banyak untuk membantu kegiatan rehabilitasi hutan mangrove di wilayah lain.
Ekowisata Mangrove BMC
Kawasan BMC telah dikembangkan menjadi area wisata, dengan konsep ekowisata mangrove. Pengembangan aktivitas ini merupakan salah satu potensi ekonomi dan atau ekonomi alternatif potensial jika dikelola dengan baik.
Sharing Knowledge
Kegiatan pertemuan dengan masyarakat secara rutin dilakukan oleh PGN SAKA terkait dengan pengelolaan Kawasan Banyuurip Mangrove Center dan sekitarnya.
Pembuatan Buku ISBN
Tujuan ditulisnya buku ini adalah untuk memberikan gambaran umum kondisi mangrove di BMC dan menjelaskan jenis-jenis mangrove, serta tingkat keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya.