PGN Saka menyadari bahwa operasional bisnis Perusahaan mengandung potensi risiko keamanan, baik dari ancaman, tantangan, hambatan, gangguan, maupun kejahatan di sekitar area kerja. Untuk itu, PGN Saka menumbuhkan kesadaran penuh seluruh jajaran organisasi Perusahaan mengenai operasi yang aman.
PGN Saka mengimplementasikan Security Risk Assessment dan Security Stakeholder Mapping untuk membangun sistem manajemen keamanan yang andal dan meningkatkan konfigurasi keamanan. Implementasi ini berlaku untuk seluruh wilayah kerja baik onshore maupun offshore, serta pengembangan wilayah kerja PGN Saka. PGN Saka juga menerapkan siaga 24 jam dan melakukan patroli keamanan secara berkala untuk mengamankan karyawan, kegiatan operasional, aset material bergerak dan tidak bergerak, serta area objek vital nasional.
Hingga saat ini, PGN Saka tidak mengalami gangguan keamanan dan kriminalitas yang dapat menghambat proses bisnis hulu migas. Pencapaian ini tercapai berkat langkah-langkah preemtif dan preventif terintegrasi yang dilakukan Perseroan, baik secara internal maupun eksternal.
Kinerja keamanan PGN Saka juga mendapat pengakuan dari pihak eksternal. Salah satu anak perusahaan PGN Saka, Saka Indonesia Pangkah Limited (SIPL), berhasil mendapatkan sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan “Peringkat Emas” sesuai Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 7 Tahun 2019 setelah melalui serangkaian audit dari Tim Auditor Mabes Polri.