Governance

Etika Bisnis

Governance

Etika Bisnis

Sejak 19 Desember 2014, PGN Saka telah menetapkan Pedoman GCG dan Pedoman Etika Usaha dan Etika Kerja, yang berisi tentang Etika Usaha, Etika Kerja, Disiplin dan Sanksi, serta Pengaduan dan Pelaporan, termasuk Whistleblowing System.

Pedoman ini wajib dipatuhi oleh seluruh entitas anak Perusahaan, kecuali entitas anak di luar negeri yang terikat dengan peraturan dan perundang-undangan serta standar GCG yang berlaku di negara tersebut.